Agam — DPRD Kabupaten Agam melalui Panitia Khusus (Pansus) Kebencanaan menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam penanganan kebencanaan.
Ketua Pansus Kebencanaan DPRD Agam, Yandril, SOS, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Sabtu, 13 Desember 2025. Ia menegaskan, catatan Pansus merupakan hasil kajian DPRD terhadap penanganan bencana Galodo Marapi tahun 2024 lalu, agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami mengingatkan agar kesalahan dalam penanganan kebencanaan tidak terulang lagi, ” ujar Yandril.
Pansus mencatat enam poin penting, yakni pencatatan keuangan bantuan harus tertib dan transparan, pencatatan serta penyaluran bantuan barang dilakukan secara by name dan by address, dilengkapi dokumentasi penerimaan dan penyaluran, serta penerapan SOP kebencanaan tetap dijalankan meski lokasi bencana tersebar.
Selain itu, manajemen posko diminta tertib administrasi namun tetap cepat melayani, serta penyaluran bantuan uang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak.
Yandril berharap catatan tersebut menjadi bahan perbaikan serius bagi pemerintah daerah agar penanganan kebencanaan di Kabupaten Agam ke depan lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Updates.