Lubuk Basung — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat internal sebagai upaya memperkuat kedisiplinan anggota dewan melalui penegakan kode etik. Pertemuan ini menitikberatkan pada peningkatan integritas, kehadiran dalam rapat, serta konsistensi penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Rapat dipimpin langsung Ketua BK DPRD Agam Syafril SE Dt Rajo Api di ruang BK pada Senin (2/2/2026) dan dihadiri oleh anggota BK, yakni Asrizal, Donny, dan Hanafi. Turut mendampingi jajaran sekretariat, di antaranya Kabag Hukum Persidangan Yurnawati, SH, Kabag Keuangan M. Reza Arrasully, SE, beserta beberapa pendamping BK lainnya.
Suasana rapat berlangsung formal namun tetap dinamis. Setiap anggota BK menyampaikan pandangan dan masukan, mulai dari evaluasi pelaksanaan kode etik hingga gagasan terkait penguatan mekanisme pembinaan disiplin bagi anggota DPRD.
Ketua BK DPRD Agam, Syafril, menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya membangun kinerja kelembagaan yang lebih kredibel di mata publik.
“Badan Kehormatan memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap anggota DPRD tetap berpegang teguh pada kode etik, ” ujarnya.
Melalui langkah ini, BK DPRD Agam berharap lembaga legislatif tidak hanya optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam menjaga etika serta marwah DPRD di tengah masyarakat.
(Humas DPRD Agam)

Updates.